Penyebab PT SEJ Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Ir. Harmini memastikan bahwa dugaan pencemaran yang terjadi di hulu Sungai Maro bukan disebabkan oleh aktivitas perusahaan di wilayah Kabupaten Merauke. Itu sesuai dengan hasil uji sampel atau penelitian yang dilakukan oleh pusat, provinsi dan kabupaten.

“Hasil penelitian itu pencemaran bukan disebabkan perusahaan di kita, tetapi dari perusahaan (pertambangan,red) emas di PNG,”ungkapnya ketika dikonfirmasi di Kantor Bupati, Senin (2/7).

Baca Juga: penyebab pencemaran udara

Menurutnya, aktivitas perusahaan khususnya yang bergerak di perkebunan kelapa sawit belum menimbulkan pencemaran di Sungai Maro. Apalagi untuk pemupukannya juga masih biasa dan limba dari perusahaan tidak dibuang ke sungai. “Itu berkali-kali sudah saya smapaikan,”ujarnya menjelaskan.

Artikel Terkait: pengertian lingkungan hidup

Kendati demikian, Harmini mengakui upaya pengawasan tetap dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran lingkungan khususnya terkait dengan aktivitas perusahaan. Bahkan, secara rutin setiap tiga bulan sekali dilakukan pengawasan di lapangan.

“Pengawasan ya tetap kita lakukan. Pengawasan rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali,”tukasnya.

Sementara itu, terkait dengan pencemaran yang terjadi sebagai akibat aktivitas perusahaan di wilayah PNG, Harmini mengatakan itu menjadi keweangan dari pemerintah pusat bukan kabupaten. “(Untuk tindak lanjutnya) itu kewenangan pusat, bukan daerah,”ujarnya.

Leave a comment