Demokrasi Pancasila untuk Lompatan Kemajuan Ekonomi

PANCASILA adalah jalan tengah, mengambil kebaikan kebebasan (freedom) dari kapitalisme dan solidaritas dari sistem sosialisme. Bagi Sukarno, demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berwajah dua: demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Keduanya ibarat dua sisi dari satu mata uang.

Baca Juga: pengertian swot

Soal kinerja politik, kita sudah punya reputasi sebagai negara mayoritas muslim yang demokratis. Kinerja di bidang ekonomi juga tidak buruk, posisi Indonesia kukuh di G20, dan yang terakhir tiga lembaga terkemuka dunia, yaitu S&P, Moody, Flitch, menempatkan Indonesia sebagai tempat paling menjanjikan untuk investasi (Bloomberg, 2017).

Artikel Terkait: pengertian analisis menurut para ahli

Meski demikian, prestasi ekonomi tersebut belum otomatis memenuhi definisi demokrasi ekonomi Pancasila yang berinti soal keadilan. Satu untuk semua, semua untuk semua (Sukarno, 1 Juni 1945). Sehingga, isu keadilan atau pemerataan ekonomi tidak boleh diabaikan karena hal tersebut prasyarat kebersamaan.

Untuk mewujudkan keadilan ekonomi, pilihannya hanya satu, yaitu pemihakan (afirmasi) kepada kelompok yang lemah untuk diberdayakan. Program-program khusus didesain untuk mereka agar bisa produktif dan mampu melawan jebakan kemiskinan. Tetapi, keadilan juga mengharuskan tiadanya gap yang tajam antargenerasi, kelompok masyarakat, atau antarkawasan.

Dari Kemenko Perekonomian, argumen sekaligus tujuan untuk kebijakan pemerataan adalah demi sila persatuan dan keadilan sosial.

Strateginya adalah yang kaya tetap boleh kaya, tapi kelompok yang rentan tidak menjadi miskin. Istilah populernya, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, yaitu pemerataannya membaik (growth with equity).

Sesungguhnya, isu keadilan sosial harus dikaitkan dengan sila 4 yang Sukarno menyebutnya sosio-demokrasi di mana demokrasi politik dan ekonomi sama-sama maju. Penggunaan konsep ini akan berdampak pada pilihan metode, bukan semata capaian-capaian ekonomi yang parsial dari pembangunan nasional.

Gotong Royong untuk Mewujudkan Keadilan Sosial

Sukarno dalam kursus Pancasila pada 21 Februari 1959 mengurai bahwa untuk mencapai demokrasi ekonomi syaratnya adalah gotong royong. Artinya, semua warga dengan kemampuan masing-masing bekerja untuk satu tujuan, yaitu kemajuan bersama mencapai masyarakat adil dan makmur.

Sukarno mengibaratkan gotong royong bagai sebuah orkestra. Masing-masing alat musik yang berbeda bermain di lagu dengan partiturnya sama di bawah pimpinan satu dirigen. Sehingga, musik yang akan terdengar adalah harmonis dan lagu dapat ditampilkan secara sempurna.

Analogi yang lain adalah gotong royong membangun sebuah rumah. Masing-masing pelaku berbeda peran, tapi saling melengkapi hingga sebuah rumah terwujud. Masing-masing bagian melaksanakan kepemimpinan sesuai peran spesifiknya.

Gotong royong bersifat dinamis karena membuka ruang bagi inisiatif-inisiatif meski masing-masing inisiatif kepemimpinan harus berdasar satu rancang bangun yang sama.

Lalu, apa motif masing-masing kepemimpinan dalam kerja yang saling menggenapi tersebut? Tanggung jawab kepada Tuhan di akhirat kelak.

Sukarno (21/2/1959) mengingatkan akan pertanggungjawaban atas kepemimpinan kita kelak di akhirat dengan merujuk peran manusia sebagai representasi zat Tuhan di dunia. Sehingga, isu moralitas agama adalah inheren dalam sistem demokrasi (ekonomi) gotong royong Pancasila.

Ads by AdAsia

You can close Ad in {5} s
Ini demokrasi unik pilihan Indonesia, yaitu demokrasi gotong royong dengan adanya sila ketuhanan YME. Ini menegaskan bahwa RI bukan negara agama, bukan negara sekuler, tapi negara Pancasila. Bukan pula negara bukan (ini) bukan (itu).

Sebagaimana partitur dalam orkestra atau rancang bangun rumah, gotong royong untuk keadilan sosial juga membutuhkan blue print pembangunan. Blue print pembangunan nasional itulah yang disebut demokrasi terpimpin (guided democracy) yang mengarahkan kerja masing-masing komponen agar konvergen.

Konsep demokrasi terpimpin sebenarnya muncul terkait konteks pembangunan ekonomi (bukan politik) demi menjamin terwujudnya keadilan sosial (Sukarno, 20/2/1959). Salah kaprah bahwa demokrasi terpimpin sering dikaitkan dengan sosok orang (BK) juga harus diluruskan karena sebenarnya merujuk pada adanya desain perencanaan nasional yang harus jadi pedoman para pemimpin (presiden) hasil pemilu.

Leave a comment